Skip to main content

JASA PEMBUATAN MAKALAH HUKUM

Jasa Pembuatan Makalah dalam bidang ilmu hukum yang dikerjakan langsung oleh Akademis Hukum tamatan FH USU dan MH UI. Yang mungkin beda dengan situs lainnya sejenis yang menawarkan jasa tanpa kita tahu betul basic dari pembuat karya Tulis tersebut. Karena dalam Penelitian Hukum memiliki keunikan yang berbeda dengan Penelitian lain, baik itu ilmu IPA maupun IPS. Penelitian Hukum pada umunya terbagi Penilitian Yuridis Normatif dan Penelitian Yuridis Empiris. bahkan Prof. Peter menggunakan istilah Pendekatan bukan Penelitian.
Untuk lebih meyakinkan anda bahwa kami telah berpengalaman, silahkan cek IG kami @jasapenulisanhukum
Pembuatan Makalah/ tugas untuk UTS-UAS di perkuliahan. Umumnya Dosen memberikan tugas makalah sampai 15 lembar sampai 30 lembar dan memiliki tingkat kesulitan analisis hukum tersendiri (seperti persyaratan harus adanya daftar pustaka buku atau jurnal internasional beberapa buah).
Untuk Harga:
1. Tugas bagi mahasiswa Strata-1 berkisar Rp 50.000 s/d Rp. 350.000.
2. Tugas bagi mahasiswa Strata-2 berkisar Rp. 1000.000 s/d 800.000
3. Tugas bagi mahasiswa Strata-3 berkisar Rp. 300.000 s/d 2.000.000
Untuk kualitas hukum jangan ragu, dengan pengalaman kami kuliah hingga ke jenjang Magister Hukum FH UI, maka sudah terbiasa dan memiliki kemampuan akademis yang baik menulis Makalah Hukum. Untuk topik tentu sesuai Tema yang diberikan dosen dan judul dapat anda request atau kami yang memilih sesuai tema tersebut.

Metode pembayaran anda bisa menggunakan rekening :
MANDIRI : 106 00 11598532 a.n. Primanda P Ginting
Jam Kerja : 08.00 – 22.00
Cara untuk mengorder:
1.Kirim job langsung ke kami baik via chat/email/sms.
2.Lakukan pembayaran sesuai dengan jenis Tulisan hukum yang anda pesan,

Untuk pembayaran dapat dilakukan dengan dua tahap yaitu:
1. Tahap I :  pembayaran dilakukan 50 % pada awal kesepakan dan Anda telah dinyatakan sebagai Clien Kami. Pembayaran dapat dibayarkan secara langsung face to face terkhusus untuk wilayah JABODETABEK atau sekitarnya, atau melalui rekening Kami
2. Tahap II : pembayaran 50% di bayarkan ketika tulisan telah selesai dan telah siap dikirim. Pembayaran dapat dibayarkan secara langsung face to face, atau melalui rekening Kami. (KAMI HANYA MEMBERIKAN SOFT COPY TIDAK PRINT)
3.Konfirmasikan pembayaran anda dengan kirim Via SMS/WA
4.Kami akan respon secepat mungkin, jam kerja dari jam 08.00 – 22.00
5. kami akan kirimkan semua ke email anda setelah Tulisan Hukum yang anda pesan telah selesai .
NOTES:  KAMI SELALU STAND BY DI EMAIL/SMS/WA SELAMA JAM KERJA, JADI AKAN KAMI RESPON SECEPATNYA

Jika anda masih memiliki pertanyaan silakan hubungi kami di :
-SMS/Whatsapp : 081945417797
-Instagram: @jasapenulisanhukum
-twiter: @JasaPenulisanHk

Kami juga menerima kerjasama untuk program paid review dan pembuatan Private Label Article, silakan kirim ke email kami untuk detailnya. Kami juga menyediakan pembantuan dalam hal ujian UTS/UAS.
Maka, jika anda membutuhkan jasa penulis hukum yang berpengalaman, murah dan berkompeten, disinilah tempatnya.
Berpengalaman dalam mengerjakan tulisan hukum untuk mahasiswa:
1. Universitas Indonesia
2. Universitas Gajah Mada
3. Universitas Padjajaran
4. Universitas Airlangga
5. Universitas Pahrayangan
6. Universitas Tarumanegara
7. Universitas Trisakti
8. Universitas Surabaya
9. Universitas Pelita Harapan Jakarta
10. Universitas Bengkulu
11. Universitas Palangkaraya
12. Universitas Krisnadwipaya
14. Universitas Jayabaya
15. Universitas Islam Batik
16. Dll.


Juga beberapa PNS meminta kami mengerjakan makalah atau laporan mereka untuk menambah poin mereka.

Comments

Popular posts from this blog

Resume Isu Hukum - Prof. Peter Mahmud

ISU HUKUM  A. Mengidentifikasi Isu Hukum Isu hukum mempunyai posisi sentral di dalam penelitian hukum, seperti halnya posisi permasalahan di dalam penelitian bukan hukum, isu hukum harus dipecahkan dalam penelitian hukum. Dalam penelitian hukum harus dijawab terlebih dahulu, apakah masalah yang akan diteliti tersebut merupakan isu hukum. Sebuah masalah yang kelihatannya konkrit belum tentu merupakan sebuah isu hukum.  Isu hukum timbul karena adanya dua proposisi hukum yang saling berhubungan satu terhadap lainnya, dimana hubungan tersebut dapat bersifat fungsional, kausalitas (proposisi yang satu dipikirkan sebagai penyebab yang lainnya), maupun yang satu menegaskan yang lainnya.  Untuk memahami isu hukum perlu pemahaman mengenai ilmu hukum, yaitu dogmatik hukum, teori hukum, dan filsafat hukum. Dalam tataran dogmatik hukum, sesuatu merupakan isu hukum apabila masalah itu berkaitan dengan ketentuan hukum yang relevan dan fakta yang dihadapi. Menurut penelitian tataran teori

PERMASALAHAN HAK ASASI MANUSIA BERDASARKAN PENDEKATAN HUKUM PROGRESIF

BAB I PENDAHULUAN PENDAHULUAN 1.1                Latar Belakang Sesungguhnya manusia diciptakan oleh Allah SWT dengan sifat Maha Pengasih dan Maha Penyayang, dimana sifat Welas Asih dan Rahmat dapat menjadi "panutan". Sifat Ar-Rohman (Maha Penyayang) berarti bahwa Allah selalu melimpahkan karunia-Nya kepada makhluk-makhluk-Nya (manusia), sedangkan sifat Ar-Rohim (Maha Penyayang) berarti bahwa Allah selalu merupakan Rahmat yang menyebabkan Allah selalu melimpahkan Rahmat-Nya. Berawal dari itu, kita sebagai manusia yang diberi akal dan hati nurani oleh karena itu selalu di dunia ini memancarkan sifat Welas Asih dan Rahmat baik kepada sesama manusia, sesama makhluk dan alam semesta, sehingga memberikan "Rahmatan Lil Alamin" bagi seluruh alam semesta. Setiap orang yang bisa berpikir jujur, harus mengakui bahwa kehadirannya di bumi ini bukan atas kehendak bebasnya sendiri, bahwa manusia menciptakan Allah SWT untuk dihormati, bukan untuk dipermalukan. [1]

Jasa Pembuatan Jurnal Ilmiah (Sinta dan Scopus)

  Jasa Pembuatan Tulisan Hukum berupa pembuatan Naskah Jurnal ilmu hukum yang dikerjakan langsung oleh Akademis Hukum tamatan FH USU dan MH UI.  Jurnal yang kami kerjakan dijamin tidak copy paste, sesuai dengan metode penulisan hukum dan akan kami buat dengan landasan teori hukum. Karena kami tidak ingin Tesis anda hanya asal jadi saja. Kami juga memiliki penyediaan referensi yang terbaru, dengan fasilitas jurnal dan perpustakaan FH UI yang dapat kami gunakan Untuk lebih meyakinkan anda bahwa kami telah berpengalaman, silahkan cek IG kami @jasapenulisanhukum Jurnal yang disarankan oleh dikti untuk publikasi sebenarnya ada 2 yaitu jurnal nasional dan jurnal internasional. Jika jurnal nasional yang anda pilih maka harus terindex Sinta dan terakreditasi. Jika internasional yang anda pilih setidaknya harus terindex Scopus tetapi sangat berat untuk memasuki scopus ini. Selain itu anda juga harus berhati hati karena scopus pun juga ada yang predator atau jurnal abal- abal. Tetapi untuk S