Skip to main content

Posts

Showing posts with the label Hukum Keuangan Negara

KONSEP PENYELESAIAN GANTI KERUGIAN DITINJAU DARI HUKUM KEUANGAN NEGARA

BAB I PENDAHULUAN A.     LATAR BELAKANG Seiring dengan tuntutan reformasi di segala bidang termasuk dalam hal pengelolaan keuangan negara, maka penyelenggaraan keuangan negara perlu dikelola secara profesional, terbuka, dan bertanggung jawab sesuai amanat Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Sejalan dengan hal tersebut telah disahkan Undang-undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan paket peraturan perundang-undangan di bidang pengelolaan keuangan negara yang terdiri atas Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, serta Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Pengelolaan Keuangan Negara, yang menyebabkan terjadinya beberapa perubahan dan perkembangan pada sistem pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara. Perubahan dan perkembangan dalam sistem pengelolaan keuangan negara tersebut diharapkan menjadikan pengelolaan keuangan negar