Skip to main content

Jasa Pembuatan Jurnal Ilmiah (Sinta dan Scopus)

 

Jasa Pembuatan Tulisan Hukum berupa pembuatan Naskah Jurnal ilmu hukum yang dikerjakan langsung oleh Akademis Hukum tamatan FH USU dan MH UI. Jurnal yang kami kerjakan dijamin tidak copy paste, sesuai dengan metode penulisan hukum dan akan kami buat dengan landasan teori hukum. Karena kami tidak ingin Tesis anda hanya asal jadi saja. Kami juga memiliki penyediaan referensi yang terbaru, dengan fasilitas jurnal dan perpustakaan FH UI yang dapat kami gunakan

Untuk lebih meyakinkan anda bahwa kami telah berpengalaman, silahkan cek IG kami @jasapenulisanhukum

Jurnal yang disarankan oleh dikti untuk publikasi sebenarnya ada 2 yaitu jurnal nasional dan jurnal internasional. Jika jurnal nasional yang anda pilih maka harus terindex Sinta dan terakreditasi. Jika internasional yang anda pilih setidaknya harus terindex Scopus tetapi sangat berat untuk memasuki scopus ini. Selain itu anda juga harus berhati hati karena scopus pun juga ada yang predator atau jurnal abal- abal. Tetapi untuk S2 tidak perlu harus scopus, jurnal internasional terindex DOAJ atau googlescholar saja sudah cukup. Sebenarnya mahasiswa juga harus menyesuaikan kebijakan kampus. Ada kampus yang memberikan kebijakan ringan dan ada juga kampus yang memberikan kebijakan yang cukup sulit.

Dan khusus JABODETABEK atau sekitarnya bisa kita adakan diskusi secara langsung/face to face dan untuk luar JABODETABEK biasanya kami lakukan via call untuk pemaparan materi

Kami siap membantu dalam mengeerjakan materi/Naskah Jurnal dan termasuk publikasinya. Adapun untuk biaya Pembuatan Jurnal adalah

---> Jurnal Nasional tidak terindex Sinta Rp. 600.000-800.000

---> Jurnal Nasional terindex Sinta 6 Rp. 1.000.000

---> Jurnal Nasional terindex Sinta 5 Rp. 1.200.000

---> Jurnal Nasional terindex Sinta 4 Rp. 1.400.000

---> Jurnal Nasional terindex Sinta 3 Rp. 1.600.000-1.800.000

---> Jurnal Nasional terindex Sinta 2 Rp. 2.000.000-2.200.000

---> Jurnal Nasional terindex Sinta 1 Rp. 2.500.000

---> Naskah Jurnal Internasional tidak terindex Scopus Rp. 3.000.000

---> Naskah Jurnal Internasional terindex Scopus Rp. 5.000.000


Metode pembayaran anda bisa menggunakan rekening kami

Jam Kerja : 08.00 – 22.00

Cara untuk mengorder:

1.Kirim job langsung ke kami baik via chat/email/sms.

2.Lakukan pembayaran sesuai dengan jenis Tulisan hukum yang anda pesan,

 

Untuk pembayaran dapat dilakukan dengan dua tahap yaitu:

1. Tahap I :  Anda membayar DP minimal 50% khusus untuk non-paket full tesis, sedangkan Untuk full pengerjaan tesis, konsumen membayar minimal 50% dari harga proposal dan kemudian begitu selanjutnya untuk tiap BAB ke rekening mandiri yang telah ditentukan. Dan kami akan mengirimkan via email 50% hasil kerja pada hari yang ditentukan. Pembayaran dapat dibayarkan secara langsung face to face terkhusus untuk wilayah JABODETABEK atau sekitarnya, atau melalui rekening Kami

2. Tahap II : pembayaran 50% di bayarkan ketika tulisan telah selesai dan telah siap dikirim. Pembayaran dapat dibayarkan secara langsung face to face, atau melalui rekening Kami. (KAMI HANYA MEMBERIKAN SOFT COPY TIDAK PRINT)

3.Konfirmasikan pembayaran anda dengan kirim Via SMS/WA

4.Kami akan respon secepat mungkin, jam kerja dari jam 08.00 – 22.00

5. kami akan kirimkan semua ke email anda setelah Tulisan Hukum yang anda pesan telah selesai .

NOTES:  KAMI SELALU STAND BY DI EMAIL/SMS/WA SELAMA JAM KERJA, JADI AKAN KAMI RESPON SECEPATNYA

 

Notes:

1. Anda bebas menentukan 1 (satu) tema/judul yang ingin diteliti. Judul yang ditentukan oleh kami terkhusus tesis terdapat penambahan biaya

2. Tugas kami adalah membantu dengan satu judul yang sudah ditentukan di awal. Tugas dari anda adalah terkait dengan pencarian dan pengumpulan data penelitian serta memberi masukan atas draf yang telah dibuat oleh kami.

3. Anda akan kami bimbing sampai paham

3. Rahasia Anda terjamin.

5. Tidak termasuk pergantian (rombak) judul baru dengan tema yang berbeda

 

Jika anda masih memiliki pertanyaan silakan hubungi kami di :

-SMS/Whatsapp : 081945417797

-Instagram: @jasapenulisanhukum

-twitter: @JasaPenulisanHk

 

Kami juga menerima kerjasama untuk program paid review dan pembuatan Private Label Article, silakan kirim ke email kami untuk detailnya. Kami juga menyediakan pembantuan dalam hal ujian UTS/UAS.

Maka, jika anda membutuhkan jasa penulis hukum yang berpengalaman, murah dan berkompeten, disinilah tempatnya.

Berpengalaman dalam mengerjakan tulisan hukum untuk mahasiswa:

1. Universitas Indonesia

2. Universitas Gajah Mada

3. Universitas Padjajaran

4. Universitas Airlangga

5. Universitas Pahrayangan

6. Universitas Tarumanegara

7. Universitas Trisakti

8. Universitas Surabaya

9. Universitas Pelita Harapan Jakarta

10. Universitas Bengkulu

11. Universitas Palangkaraya

12. Universitas Krisnadwipaya

14. Universitas Jayabaya

15. Universitas Islam Batik

16. Dll.

 

Juga beberapa PNS meminta kami mengerjakan makalah atau laporan mereka untuk menambah poin mereka.

 

Tim kami berjumlah 5 orang yang kesemuanya adalah alumni S2 UI.

BIODATA ADMIN:

Nama : Primanda P. Ginting

Domisili : Cililitan, Jakarta Timur

Pendidikan

S1 Hukum USU 2011

S2 Hukum Universitas Indonesia 2015

PKPA FHP EDULAW 2016


LULUS UJIAN UPA 2016

Comments

Popular posts from this blog

Resume Isu Hukum - Prof. Peter Mahmud

ISU HUKUM  A. Mengidentifikasi Isu Hukum Isu hukum mempunyai posisi sentral di dalam penelitian hukum, seperti halnya posisi permasalahan di dalam penelitian bukan hukum, isu hukum harus dipecahkan dalam penelitian hukum. Dalam penelitian hukum harus dijawab terlebih dahulu, apakah masalah yang akan diteliti tersebut merupakan isu hukum. Sebuah masalah yang kelihatannya konkrit belum tentu merupakan sebuah isu hukum.  Isu hukum timbul karena adanya dua proposisi hukum yang saling berhubungan satu terhadap lainnya, dimana hubungan tersebut dapat bersifat fungsional, kausalitas (proposisi yang satu dipikirkan sebagai penyebab yang lainnya), maupun yang satu menegaskan yang lainnya.  Untuk memahami isu hukum perlu pemahaman mengenai ilmu hukum, yaitu dogmatik hukum, teori hukum, dan filsafat hukum. Dalam tataran dogmatik hukum, sesuatu merupakan isu hukum apabila masalah itu berkaitan dengan ketentuan hukum yang relevan dan fakta yang dihadapi. Menurut penelitian tataran teori

PERMASALAHAN HAK ASASI MANUSIA BERDASARKAN PENDEKATAN HUKUM PROGRESIF

BAB I PENDAHULUAN PENDAHULUAN 1.1                Latar Belakang Sesungguhnya manusia diciptakan oleh Allah SWT dengan sifat Maha Pengasih dan Maha Penyayang, dimana sifat Welas Asih dan Rahmat dapat menjadi "panutan". Sifat Ar-Rohman (Maha Penyayang) berarti bahwa Allah selalu melimpahkan karunia-Nya kepada makhluk-makhluk-Nya (manusia), sedangkan sifat Ar-Rohim (Maha Penyayang) berarti bahwa Allah selalu merupakan Rahmat yang menyebabkan Allah selalu melimpahkan Rahmat-Nya. Berawal dari itu, kita sebagai manusia yang diberi akal dan hati nurani oleh karena itu selalu di dunia ini memancarkan sifat Welas Asih dan Rahmat baik kepada sesama manusia, sesama makhluk dan alam semesta, sehingga memberikan "Rahmatan Lil Alamin" bagi seluruh alam semesta. Setiap orang yang bisa berpikir jujur, harus mengakui bahwa kehadirannya di bumi ini bukan atas kehendak bebasnya sendiri, bahwa manusia menciptakan Allah SWT untuk dihormati, bukan untuk dipermalukan. [1]