Sebelum UU PPHI No. 2 Tahun 2004 : 1. Aturan yang berlaku :UU No. 22 Tahun 1957 Tentang Penyelesaian Perselisihan Perburuhan; 2. UU ini mengadaptasikan UU Darurat No. 21 Tahun 1951 Tentang Penyelesaian Perselisihan Perburuhan yang nota bene dibuat oleh rezim militer (Surya Tjandra, 2009 : iv). Tahun 1957 merupakan tahun di mana terjadi nasionalisasi ex perusahaan Belanda, di antaranya oleh militer yang menduduki posisi tingkat manajemen, kepentingan mereka adalah menciptakan mekanisme penyelesaian perselisihan guna menciptakan hubungan perburuhan yang damai. 3. UU ini juga dibuat untuk membatasi aksi Mogok Kerja yang banyak terjadi pasca Indonesia merdeka. Diperkirakan pada tahun 1951-1956 terjadi 400 pemogokan dengan melibatkan 5 % dari semua buruh upahan dan mendekati 20% dari buruh biasa (Surya Tjandra, 2009 : iv); 4. Jenis perselisihan : Perselisihan hak dan perselisihan kepentingan; 5. Lembaga : Eksekutif ==> Dinas Tenaga Kerja : P4 (Panitia Penyelesai...
Jasa Pembuatan Tulisan Hukum oleh Akademisi FH UI (Makalah/Skripsi/Tesis/Disertasi) WA: 085947227102
Blog yang melayani Jasa Penulisan / Pembuatan Tulisan Hukum berupa Penulisan / Pembuatan Artikel Hukum, Makalah Hukum, Skripsi Hukum, Tesis Hukum dan Disertasi Hukum oleh Seorang akademis MH UI yang terpercaya dan padat dengan teori hukum serta Muatan Materi Hukum yang berkualitas. MANTAP LAH