Skip to main content

Posts

Showing posts with the label Hukum Acara Pidana

Kedudukan Jaksa dalam Sistem Peradilan Pidana di Indonesia

Kedudukan Jaksa dalam Sistem Peradilan Pidana di Indonesia Berbicara tentang Sistem Peradilan Pidana di Indonesia maka tidak terlepas dari intansi atau badan-badan dengan nama-nama: Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan dan Lembaga Pemasyarakatan yang pada dasarnya merupakan komponen-komponen yang terdapat dalam sistem tersebut atau biasa juga disebut subsistem dalam Sistem Peradilan Pidana. Empat komponen tersebut diharapkan dapat bekerja sama membentuk apa yang dikenal dengan nama “integrated criminal justice administration”. Di dalam Sistem Peradilan Pidana (Crimminal Justice System), pidana menempati posisi sentral. Hal ini disebabkan karena keputusan di dalam pemidanaan akan mempunyai konsekuensi yang luas, baik yang menyangkut langsung pelaku tindak pidana maupun masyarakat secara luas. Lebih-lebih kalau keputusan pidana tersebut dianggap tidak tepat, maka akan menimbulkan reaksi yang “kontroversial”, sebab kebenaran di dalam hal ini sifatnya adalah relatif tergantung dari ma