Skip to main content

Jasa Pembuatan Tulisan Hukum berupa Tesis dan Bimbingan

Jasa Pembuatan Tulisan Hukum berupa Tesis dan Bimbingan dalam bidang ilmu hukum yang dikerjakan langsung oleh Akademis Hukum tamatan FH USU dan MH UI, yang pasti berbeda dengan situs lainnya sejenis yang menawarkan jasa tanpa kita tahu betul basic dari pembuat karya Tulis tersebut. Karena dalam Penelitian Hukum memiliki keunikan yang berbeda dengan Penelitian lain, baik itu ilmu IPA maupun IPS. Penelitian Hukum pada umunya terbagi Penilitian Yuridis Normatif dan Penelitian Yuridis Empiris. 

Tesis merupakan karya tulis akademik sebagai laporan penelitian yang dilakukan secara mandiri oleh mahasiswa Magister Hukum maupun Magister Kenotariatan, yang ditulis secara sistematis berdasarkan metode ilmiah di bawah pengawasan dosen pembimbing. Tesis diberi kedudukan sebagai mata kuliah pembulat studi sekaligus sebagai tugas akhir. tujuan penulisan tesis adalah sebagai tugas akhir dalam menempuh studi di Program Magister Pascasarjana dengan melakukan penelitian sesuai dengan langkah-langkah metode penelitian hukum menjadi bentuk tesis.

Untuk lebih meyakinkan anda bahwa kami telah berpengalaman, silahkan cek IG kami @jasapenulisanhukum

Kami membantu Anda menulis tesis yang dijamin tidak plagiat, sekedar copy paste, namun dikerjakan sesuai dengan metode penulisan hukum dan berdasarkan pada teori hukum. Kami juga memiliki penyediaan referensi terbaru, dengan fasilitas jurnal dan perpustakaan FH UI yang dapat kami gunakan.
Dari sisi REVISI atau KOREKSI itu wajar, karena bagaimanapun tidak bisa 100% sempurna karena bisa jadi perbedaan teori atau selera hukum dosen pembimbing dan penguji yang berbeda. hal ini tentu disebabkan bahwa hukum itu abstrak. Jadi revisi atau perbaikan adalah tanggung jawab kita.
Dan khusus JABODETABEK atau sekitarnya bisa kita adakan diskusi secara langsung/face to face dan untuk luar JABODETABEK biasanya kami lakukan via call untuk pemaparan materi
Adapun materi yang kami kerjakan adalah PROPOSAL, BAB 1, BAB 2, BAB 3, BAB 4, BAB 5, BAB 6 (bagi yg 6 BAB)/sesuaikan dengan metode penulisan kampus anda, DAFTAR PUSTAKA, LAMPIRAN (DOKUMEN, DRAFT WAWANCARA, dan STATISTIK). Dimana dalam setiap BAB waktu yang dibutuhkan sekitar 3-5 hari kerja, namun untuk BAB berisi pembahasan atau hasil penelitian dibutuhkan waktu sekitar 12 hari). Untuk DAFTAR ISI, LEMBAR PENGESAHAN, ABSTRAK, ABSTRACT, JURNAL, dll yang tidak disebutkan diatas itu dikerjakan oleh anda.

Sedangkan untuk biaya tesis adalah
---> Biaya PROPOSAL + Tesis (Sampai Wisuda) Rp. 6.500.000-8.500.000

Metode pembayaran anda bisa menggunakan rekening kami
Jam Kerja : 08.00 – 22.00
Cara untuk mengorder:
1.Kirim job langsung ke kami baik via chat/email/sms.
2.Lakukan pembayaran sesuai dengan jenis Tulisan hukum yang anda pesan,

Untuk pembayaran dapat dilakukan dengan dua tahap yaitu:
1. Tahap I :  Anda membayar DP minimal 50% khusus untuk non-paket full tesis, sedangkan Untuk full pengerjaan tesis, konsumen membayar minimal 50% dari harga proposal dan kemudian begitu selanjutnya untuk tiap BAB ke rekening mandiri yang telah ditentukan. Dan kami akan mengirimkan via email 50% hasil kerja pada hari yang ditentukan. Pembayaran dapat dibayarkan secara langsung face to face terkhusus untuk wilayah JABODETABEK atau sekitarnya, atau melalui rekening Kami
2. Tahap II : pembayaran 50% di bayarkan ketika tulisan telah selesai dan telah siap dikirim. Pembayaran dapat dibayarkan secara langsung face to face, atau melalui rekening Kami. (KAMI HANYA MEMBERIKAN SOFT COPY TIDAK PRINT)
3.Konfirmasikan pembayaran anda dengan kirim Via SMS/WA
4.Kami akan respon secepat mungkin, jam kerja dari jam 08.00 – 22.00
5. kami akan kirimkan semua ke email anda setelah Tulisan Hukum yang anda pesan telah selesai .
NOTES:  KAMI SELALU STAND BY DI EMAIL/SMS/WA SELAMA JAM KERJA, JADI AKAN KAMI RESPON SECEPATNYA

Notes:
1. Anda bebas menentukan 1 (satu) tema/judul yang ingin diteliti. Judul yang ditentukan oleh kami terkhusus tesis terdapat penambahan biaya
2. Tugas kami adalah membantu dengan satu judul yang sudah ditentukan di awal.
3. Anda akan kami bimbing sampai paham
4. Privasi Anda terjamin.
5. Tidak termasuk pergantian (rombak) judul baru dengan tema yang berbeda

Jika anda masih memiliki pertanyaan silakan hubungi kami di :
-SMS/Whatsapp : 081945417797
-Instagram: @jasapenulisanhukum
-twitter: @JasaPenulisanHk

Kami juga menyediakan pembantuan dalam hal ujian UTS/UAS.
Maka, jika anda membutuhkan jasa penulis hukum yang berpengalaman, murah dan berkompeten, disinilah tempatnya.
Berpengalaman dalam mengerjakan tulisan hukum untuk mahasiswa:
1. Universitas Indonesia
2. Universitas Gajah Mada
3. Universitas Padjajaran
4. Universitas Airlangga
5. Universitas Pahrayangan
6. Universitas Tarumanegara
7. Universitas Trisakti
8. Universitas Surabaya
9. Universitas Pelita Harapan Jakarta
10. Universitas Bengkulu
11. Universitas Palangkaraya
12. Universitas Krisnadwipaya
14. Universitas Jayabaya
15. Universitas Islam Batik
16. Dll.

Juga beberapa PNS meminta kami mengerjakan makalah atau laporan mereka untuk menambah poin mereka.

Tim kami berjumlah 5 orang yang kesemuanya adalah alumni S2 UI.
BIODATA ADMIN:
Nama : Primanda P. Ginting
Domisili : Cililitan, Jakarta Timur
Pendidikan
S1 Hukum USU 2011
S2 Hukum Universitas Indonesia 2015
PKPA FHP EDULAW 2016

LULUS UJIAN UPA 2016

Comments

Popular posts from this blog

Resume Isu Hukum - Prof. Peter Mahmud

ISU HUKUM  A. Mengidentifikasi Isu Hukum Isu hukum mempunyai posisi sentral di dalam penelitian hukum, seperti halnya posisi permasalahan di dalam penelitian bukan hukum, isu hukum harus dipecahkan dalam penelitian hukum. Dalam penelitian hukum harus dijawab terlebih dahulu, apakah masalah yang akan diteliti tersebut merupakan isu hukum. Sebuah masalah yang kelihatannya konkrit belum tentu merupakan sebuah isu hukum.  Isu hukum timbul karena adanya dua proposisi hukum yang saling berhubungan satu terhadap lainnya, dimana hubungan tersebut dapat bersifat fungsional, kausalitas (proposisi yang satu dipikirkan sebagai penyebab yang lainnya), maupun yang satu menegaskan yang lainnya.  Untuk memahami isu hukum perlu pemahaman mengenai ilmu hukum, yaitu dogmatik hukum, teori hukum, dan filsafat hukum. Dalam tataran dogmatik hukum, sesuatu merupakan isu hukum apabila masalah itu berkaitan dengan ketentuan hukum yang relevan dan fakta yang dihadapi. Menurut penelitian tataran teori

PERMASALAHAN HAK ASASI MANUSIA BERDASARKAN PENDEKATAN HUKUM PROGRESIF

BAB I PENDAHULUAN PENDAHULUAN 1.1                Latar Belakang Sesungguhnya manusia diciptakan oleh Allah SWT dengan sifat Maha Pengasih dan Maha Penyayang, dimana sifat Welas Asih dan Rahmat dapat menjadi "panutan". Sifat Ar-Rohman (Maha Penyayang) berarti bahwa Allah selalu melimpahkan karunia-Nya kepada makhluk-makhluk-Nya (manusia), sedangkan sifat Ar-Rohim (Maha Penyayang) berarti bahwa Allah selalu merupakan Rahmat yang menyebabkan Allah selalu melimpahkan Rahmat-Nya. Berawal dari itu, kita sebagai manusia yang diberi akal dan hati nurani oleh karena itu selalu di dunia ini memancarkan sifat Welas Asih dan Rahmat baik kepada sesama manusia, sesama makhluk dan alam semesta, sehingga memberikan "Rahmatan Lil Alamin" bagi seluruh alam semesta. Setiap orang yang bisa berpikir jujur, harus mengakui bahwa kehadirannya di bumi ini bukan atas kehendak bebasnya sendiri, bahwa manusia menciptakan Allah SWT untuk dihormati, bukan untuk dipermalukan. [1]

Jasa Pembuatan Jurnal Ilmiah (Sinta dan Scopus)

  Jasa Pembuatan Tulisan Hukum berupa pembuatan Naskah Jurnal ilmu hukum yang dikerjakan langsung oleh Akademis Hukum tamatan FH USU dan MH UI.  Jurnal yang kami kerjakan dijamin tidak copy paste, sesuai dengan metode penulisan hukum dan akan kami buat dengan landasan teori hukum. Karena kami tidak ingin Tesis anda hanya asal jadi saja. Kami juga memiliki penyediaan referensi yang terbaru, dengan fasilitas jurnal dan perpustakaan FH UI yang dapat kami gunakan Untuk lebih meyakinkan anda bahwa kami telah berpengalaman, silahkan cek IG kami @jasapenulisanhukum Jurnal yang disarankan oleh dikti untuk publikasi sebenarnya ada 2 yaitu jurnal nasional dan jurnal internasional. Jika jurnal nasional yang anda pilih maka harus terindex Sinta dan terakreditasi. Jika internasional yang anda pilih setidaknya harus terindex Scopus tetapi sangat berat untuk memasuki scopus ini. Selain itu anda juga harus berhati hati karena scopus pun juga ada yang predator atau jurnal abal- abal. Tetapi untuk S