IMPLEMENTASI PENGGUNAAN HAK PATEN SEBAGAI JAMINAN di Amerika Serikat
Contoh penggunaan hak paten sebagai Jaminan di Amerika Serikat dapat dilihat pertama kali pada kasus pembiayaan perusahaan General Electric, Inc oleh Thomas Edison pada tahun 1800. Edison menjaminkan hak paten yang dimilikinya untuk mendapatkan pembiayaan bagi perusahaannya, General Electric, Inc hingga perusahaan tersebut kini telah menjadi perusahaan besar di Amerika Serikat. Kemudian contoh selanjutnya yang terjadi pada era belakangan ini yaitu terdapat pada kasus pembiayaan perusahaan bernama Cybernetic Services, Inc (Cybernetic), sebuah perusahaan yang berkedudukan di California. Cybernetic ketika itu memperoleh pinjaman dana dari Matsco Financial Corporation (“Matsco”) sehingga kemudian sebagai timbal balik dana yang diberikan kepada mereka, Cybernatic menjaminkan benda-benda yang tidak berwujud umum, salah satunya adalah hak paten milik perusahaan tersebut.
Dalam kasus penjaminan tersebut terjadi suatu masalah yang diawali saat perusahaan Cybernetic mengalami pailit. Matsco yang mendengar kabar atas kepailitan Cybernetic berniat untuk mengambil alih pinjaman dan kepemilikan atas hak paten yang dijaminkan. Namun Cybernatic beserta kreditur lainnya menentang hak tersebut dengan dasar bahwa Matsco tidak melakukan penyempurnaan terhadap jaminan yang diberikan melalui cara pendaftaran pernyataan pembiayaan kepada USPTO. Pengadilan kepailitan yang bertugas menyelesaikan proses pailit Cybernatic kemudian memutuskan bahwa Matsco berhak atas hak paten tersebut karena telah mengajukan pernyataan pembiayaannya sebagaimana peraturan yang berlaku. Terhadap putusan pengadilan kepailitan tersebut, Cybernatic beserta kreditur-kreditur lainnya mengajukan gugatan banding ke pengadilan tinggi 9th Circuit.
Kewajiban pendaftaran pernyataan pembiayaan ke USPTO sempat menjadi perdebatan juga pada kasus Waterman versus Mackenzie. Hasil putusan dalam kasus Waterman tersebut kemudian menjadi dasar bagi hakim 9th Circuit memutus perkara Cybernatic. Bahwasanya dalam kasus Waterman diputuskan bahwa suatu pemberian atau penyerahan atas hak paten yang wajib dicatat di USPTO bergantung pada jenis penyerahan itu sendiri yaitu apakah merupakan pemberian dengan “pengalihan” atau penyerahan “ hanya berupa pemberian lisensi” .Apabila penyerahan sekaligus dengan tindakan pengalihan maka tindakan tersebut baru menjadi sah jika dicatatkan, sementara jika hanya pemberian lisensi maka tidak ada kewajiban untuk pencatatan.
Menurut pertimbangan yang diberikan oleh pengadilan tinggi 9th Circuit dapat diketahui bahwa klasifikasi penyerahan hak sebagai “suatu pengalihan” atau hanya “suatu pemberian lisensi” tidak hanya dinilai dari sekedar arti kata penyebutan atas masing-masing tindakan tersebut akan tetapi lebih karena akibat hukum yang ditimbulkan atas klausula tersebut. Pengadilan harus mengetahui apakah terdapat pengalihan kepemilikan yang diberikan dalam proses penyerahan hak tersebut.
Apabila penyerahan yang dilakukan sekaligus memberikan pihak yang menerimanya hak kepemilikan atas paten maka penyerahan tersebut dianggap sebagai penyerahan dengan suatu pengalihan dan hal tersebut wajib dicatatkan di USPTO agar dapat mengikat bagi para pihak. Namun dengan demikian jika penyerahan yang diberikan kepada pihak lain hanya mencakup hak untuk memanfaatkan paten dan bukan hak untuk memiliki maka penyerahan tersebut dianggap sebagai penyerahan berupa lisensi yang tidak wajib dicatatkan di USPTO.
Dikaitkan dengan kasus Cybernatic dan mendasarkan pada pertimbangan kasus Waterman diatas, pengadilan kemudian menilai bahwa penyerahan hak jaminan atas hak paten untuk Matsco memang tidak perlu didaftarkan di USPTO. Alasannya adalah pemberian hak jaminan untuk Matsco dikategorikan sebagai suatu penyerahan hak paten yang tidak menyebabkan pengalihan secara langsung atas kepemilikan hak paten. Penjaminan dengan hak paten tersebut hanya lebih dinilai sebagai suatu bentuk jaminan atas hutang biasa dan bukanlah sebagai suatu tindakan pengalihan yang memberikan hak kepada pemegang jaminan untuk menggunakan invensi yang bersangkutan, untuk mendapatkan lisensi, menerima pembayaran royalti dari suatu pemberian lisensi, membayar biaya perawatan, mengajukan gugatan pelanggaran atas hak paten, atau menjalankan segala hak-hak yang diberikan atas suatu kepemilikan hak atas paten. Hak yang diberikan kepada pemegang jaminan hanya terbatas pada hak atas pembayaran hutang, dan apabila terjadi wanprestasi yang dilakukan oleh debitur, pemegang hak jaminan dapat melakukan tindakan terhadap debitur sebagaimana diatur dalam perjanjian jaminan termasuk tindakan untuk mengambil alih hak paten. Namun yang perlu digaris bawahi adalah karena tidak adanya hak kepemilikan yang diberikan pada saat penjaminan maka pemberianhak jaminan berupa hak paten tidak dapat dianggap sama dengan suatu tindakan pemberian hak kepemilikan atas paten. Dengan demikian, berdasarkan penilaian pengadilan pemberian hak jaminan berupa hak paten yang dilakukan oleh Cybernatic dikategorikan sebagai tindakan penyerahan berupa lisensi saja sehingga wajib dicatatkan di Kantor Negara namun tidak wajib dicatatkan di USPTO.
Pada kasus Cybernatic di atas terlihat adanya akibat langsung dari suatu tindakan yang diatur dalam hukum paten dan yang juga merupakan tindakan transaksi pembiayaan komersial yaitu hasil keputusan yang menjadi tidak memiliki kepastian hukum mengenai apakah pendaftaran hak paten wajib di daftarkan di USPTO atau hanya cukup di daftarkan di kantor negara. Namun demikian dengan adanya contoh kasus Cybernatic ini menandakan bahwa pelaksanaan hak paten sebagai jaminan telah dilaksanakan di Amerika Serikat. Hanya saja masih menjadi suatu perdebatan disana apakah hak paten yang dijaminkan hanya perlu disempurnakan sebagaimana ketentuan UCC Pasal 9 yaitu dengan pencatatan di Kantor Negara atau sekaligus wajib dilakukan pencatatan di USPTO sebagaimana diatur dalam peraturan USC Title 35. Akan tetapi jika melihat tidak adanya pengecualian pendaftaran yang dijabarkan dalam peraturan USC Title 35, maka penulis berpendapat bahwa sebaiknya tetap dilakukan pendaftaran penjaminan baik di USPTO selain dari pendaftaran jaminan di Kantor Negara sebagai suatu langkah penyempurnaan penjaminan. Hal tersebut ditujukan agar tidak lagi menjadi masalah ketika suatu saat si pemberi jaminan wanprestasi terhadap pemenuhan pinjamannya, meskipun dalam hal mana jika terjadi sengketa karena tidak dilakukannya pendaftaran jaminan di USPTO pengadilan dapat saja mendukung tindakan tersebut berdasar pada contoh kasus yang telah diputus sebelumnya.
Contoh penggunaan hak paten sebagai Jaminan di Amerika Serikat dapat dilihat pertama kali pada kasus pembiayaan perusahaan General Electric, Inc oleh Thomas Edison pada tahun 1800. Edison menjaminkan hak paten yang dimilikinya untuk mendapatkan pembiayaan bagi perusahaannya, General Electric, Inc hingga perusahaan tersebut kini telah menjadi perusahaan besar di Amerika Serikat. Kemudian contoh selanjutnya yang terjadi pada era belakangan ini yaitu terdapat pada kasus pembiayaan perusahaan bernama Cybernetic Services, Inc (Cybernetic), sebuah perusahaan yang berkedudukan di California. Cybernetic ketika itu memperoleh pinjaman dana dari Matsco Financial Corporation (“Matsco”) sehingga kemudian sebagai timbal balik dana yang diberikan kepada mereka, Cybernatic menjaminkan benda-benda yang tidak berwujud umum, salah satunya adalah hak paten milik perusahaan tersebut.
Dalam kasus penjaminan tersebut terjadi suatu masalah yang diawali saat perusahaan Cybernetic mengalami pailit. Matsco yang mendengar kabar atas kepailitan Cybernetic berniat untuk mengambil alih pinjaman dan kepemilikan atas hak paten yang dijaminkan. Namun Cybernatic beserta kreditur lainnya menentang hak tersebut dengan dasar bahwa Matsco tidak melakukan penyempurnaan terhadap jaminan yang diberikan melalui cara pendaftaran pernyataan pembiayaan kepada USPTO. Pengadilan kepailitan yang bertugas menyelesaikan proses pailit Cybernatic kemudian memutuskan bahwa Matsco berhak atas hak paten tersebut karena telah mengajukan pernyataan pembiayaannya sebagaimana peraturan yang berlaku. Terhadap putusan pengadilan kepailitan tersebut, Cybernatic beserta kreditur-kreditur lainnya mengajukan gugatan banding ke pengadilan tinggi 9th Circuit.
Kewajiban pendaftaran pernyataan pembiayaan ke USPTO sempat menjadi perdebatan juga pada kasus Waterman versus Mackenzie. Hasil putusan dalam kasus Waterman tersebut kemudian menjadi dasar bagi hakim 9th Circuit memutus perkara Cybernatic. Bahwasanya dalam kasus Waterman diputuskan bahwa suatu pemberian atau penyerahan atas hak paten yang wajib dicatat di USPTO bergantung pada jenis penyerahan itu sendiri yaitu apakah merupakan pemberian dengan “pengalihan” atau penyerahan “ hanya berupa pemberian lisensi” .Apabila penyerahan sekaligus dengan tindakan pengalihan maka tindakan tersebut baru menjadi sah jika dicatatkan, sementara jika hanya pemberian lisensi maka tidak ada kewajiban untuk pencatatan.
Menurut pertimbangan yang diberikan oleh pengadilan tinggi 9th Circuit dapat diketahui bahwa klasifikasi penyerahan hak sebagai “suatu pengalihan” atau hanya “suatu pemberian lisensi” tidak hanya dinilai dari sekedar arti kata penyebutan atas masing-masing tindakan tersebut akan tetapi lebih karena akibat hukum yang ditimbulkan atas klausula tersebut. Pengadilan harus mengetahui apakah terdapat pengalihan kepemilikan yang diberikan dalam proses penyerahan hak tersebut.
Apabila penyerahan yang dilakukan sekaligus memberikan pihak yang menerimanya hak kepemilikan atas paten maka penyerahan tersebut dianggap sebagai penyerahan dengan suatu pengalihan dan hal tersebut wajib dicatatkan di USPTO agar dapat mengikat bagi para pihak. Namun dengan demikian jika penyerahan yang diberikan kepada pihak lain hanya mencakup hak untuk memanfaatkan paten dan bukan hak untuk memiliki maka penyerahan tersebut dianggap sebagai penyerahan berupa lisensi yang tidak wajib dicatatkan di USPTO.
Dikaitkan dengan kasus Cybernatic dan mendasarkan pada pertimbangan kasus Waterman diatas, pengadilan kemudian menilai bahwa penyerahan hak jaminan atas hak paten untuk Matsco memang tidak perlu didaftarkan di USPTO. Alasannya adalah pemberian hak jaminan untuk Matsco dikategorikan sebagai suatu penyerahan hak paten yang tidak menyebabkan pengalihan secara langsung atas kepemilikan hak paten. Penjaminan dengan hak paten tersebut hanya lebih dinilai sebagai suatu bentuk jaminan atas hutang biasa dan bukanlah sebagai suatu tindakan pengalihan yang memberikan hak kepada pemegang jaminan untuk menggunakan invensi yang bersangkutan, untuk mendapatkan lisensi, menerima pembayaran royalti dari suatu pemberian lisensi, membayar biaya perawatan, mengajukan gugatan pelanggaran atas hak paten, atau menjalankan segala hak-hak yang diberikan atas suatu kepemilikan hak atas paten. Hak yang diberikan kepada pemegang jaminan hanya terbatas pada hak atas pembayaran hutang, dan apabila terjadi wanprestasi yang dilakukan oleh debitur, pemegang hak jaminan dapat melakukan tindakan terhadap debitur sebagaimana diatur dalam perjanjian jaminan termasuk tindakan untuk mengambil alih hak paten. Namun yang perlu digaris bawahi adalah karena tidak adanya hak kepemilikan yang diberikan pada saat penjaminan maka pemberianhak jaminan berupa hak paten tidak dapat dianggap sama dengan suatu tindakan pemberian hak kepemilikan atas paten. Dengan demikian, berdasarkan penilaian pengadilan pemberian hak jaminan berupa hak paten yang dilakukan oleh Cybernatic dikategorikan sebagai tindakan penyerahan berupa lisensi saja sehingga wajib dicatatkan di Kantor Negara namun tidak wajib dicatatkan di USPTO.
Pada kasus Cybernatic di atas terlihat adanya akibat langsung dari suatu tindakan yang diatur dalam hukum paten dan yang juga merupakan tindakan transaksi pembiayaan komersial yaitu hasil keputusan yang menjadi tidak memiliki kepastian hukum mengenai apakah pendaftaran hak paten wajib di daftarkan di USPTO atau hanya cukup di daftarkan di kantor negara. Namun demikian dengan adanya contoh kasus Cybernatic ini menandakan bahwa pelaksanaan hak paten sebagai jaminan telah dilaksanakan di Amerika Serikat. Hanya saja masih menjadi suatu perdebatan disana apakah hak paten yang dijaminkan hanya perlu disempurnakan sebagaimana ketentuan UCC Pasal 9 yaitu dengan pencatatan di Kantor Negara atau sekaligus wajib dilakukan pencatatan di USPTO sebagaimana diatur dalam peraturan USC Title 35. Akan tetapi jika melihat tidak adanya pengecualian pendaftaran yang dijabarkan dalam peraturan USC Title 35, maka penulis berpendapat bahwa sebaiknya tetap dilakukan pendaftaran penjaminan baik di USPTO selain dari pendaftaran jaminan di Kantor Negara sebagai suatu langkah penyempurnaan penjaminan. Hal tersebut ditujukan agar tidak lagi menjadi masalah ketika suatu saat si pemberi jaminan wanprestasi terhadap pemenuhan pinjamannya, meskipun dalam hal mana jika terjadi sengketa karena tidak dilakukannya pendaftaran jaminan di USPTO pengadilan dapat saja mendukung tindakan tersebut berdasar pada contoh kasus yang telah diputus sebelumnya.
Comments
Post a Comment