I. Latar Belakang Masalah tentang kelompok Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender (LGBT) cukup ramai di media-media cetak dan elektronik. Isu LGBT menggelinding cepat di ruang publik, selain karena opini publik, juga terutama karena menyentuh hal paling esensial yaitu eksistensi sekelompok manusia dengan keunikan seksualitasnya. Dimana bagi sebagian golongan berpendapat bahwa keberadaan kaum ini haruslah dilinduingi. Pada dasarnya dalam Negara Indonesia adalah negara hukum, kita harus menimbang segala perilaku bermasyarakat, bernegara, dan berbangsa dalam kacamata hukum. Artinya, antarwarga negara dapat saja berbeda pendapat dalam suatu hal, karena bagaimanapun, sejak diformalisasikannya Pancasila dalam Pembukaan UUD 1945, maka sejak itu, Pancasila bukan lagi sekedar kesepakatan politik, melainkan telah menjadi komitmen filosofis yang mengandung consensus trasenden, yang menjanjikan kesatuan dan persatuan sikap serta pandangan bangsa Indonesia dalam menyongsong hari depan yang di...
Jasa Pembuatan Tulisan Hukum oleh Akademisi FH UI (Makalah/Skripsi/Tesis/Disertasi) WA: 085947227102
Blog yang melayani Jasa Penulisan / Pembuatan Tulisan Hukum berupa Penulisan / Pembuatan Artikel Hukum, Makalah Hukum, Skripsi Hukum, Tesis Hukum dan Disertasi Hukum oleh Seorang akademis MH UI yang terpercaya dan padat dengan teori hukum serta Muatan Materi Hukum yang berkualitas. MANTAP LAH