Skip to main content

Posts

PERBANDINGAN PERLINDUNGAN PATEN DI SINGAPURA DAN DI INDONESIA BERDASARKAN UU NO 13 TAHUN 2016 TENTANG PATEN

1. Pendahuluan Kemajuan teknologi informasi dan transportasi yang sangat pesat telah mendorong adanya globalisasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Barang atau jasa yang hari ini diproduksi oleh suatu negara, di saat berikutnya dapat dihadirkan oleh negara lain. Kehadiran barang dan jasa yang selama prosesnya menggunakan HKI, maka memerlukan perlindungan HKI atas barang yang bersangkutan. Perlindungan HKI pada awalnya merupakan bentuk perlindungan yang diberikan oleh negara atas ide atau hasil karya warga negaranya, karena itu HKI pada pokoknya bersifat teritorial kenegaraan karena bersifat teritorial kenegaraan, maka menjadi jelas mengapa melindungi HKI menjadi hal penting bagi negara-negara di dunia saat ini termasuk Indonesia. Indonesia dalam melaksanakan pembangunan nasionalnya saat ini melakukan perubahan mendasar dengan menempatkan prioritas pembangunan pada bidang ekonomi yang mengarah pada penguatan dan pendalaman struktur industri yang mendukung kemampuan teknologi, sehingga t...

Penjelasan Singkat Tindak Pidana Korupsi

1. Definisi Terminologi Korupsi berasal dari bahasa latin corruption yang berarti kebusukan/ keburukan/ ketidak sucian. Korupsi dalam bahasa Latin disebut Corruptio – corruptus, dalam bahasa Belanda disebut corruptie, dalam Bahasa Inggris disebut corruption, dalam bahasa Sansekerta didalam Naskah Kuno Negara Kertagama tersebut corrupt arti harfiahnya menunjukkan kepada perbuatan yang rusak, busuk, bejat, tidak jujur yang disangkutpautkan dengan keuangan . 2. Kenapa tipikor jadi tindak pidana khusus? Korupsi dapat diterima sebagai kaidah khusus yang menyimpangi kaidah umum, artinya ketentuan umum ini tidak dapat mengakomodir tindak pidana ini. Sehingga dengan demikian diperlukan ketentuan khusus yang dapat memberikan aturan khusus yang luar biasa untuk memberantasnya. 3. Tindak pidana ini melanggar hak-hak ekonomi masyarakat secara luas, dimana hak ekonomi ini merupakan hak asasi manusia. 4. Beda suap dan gratifikasi. Pengertian Gratifikasi menurut penjelasan Pasal 12B UU...

PENGATURAN HUKUM PAJAK DALAM MEMPENGARUHI KEBERHASILAN SELF ASSESSMENT SYSTEM

I. LATAR BELAKANG      Persepsi yang baik tentunya berasal dari tanggapan yang baik terhadap sesuatu.  Adanya persepsi yang baik akan hukum pajak bisa jadi menjadi salah satu factor yang membawa dampak ke arah dimanna terciptanya kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban pajak penghasilan yang telah diatur dalam Undang-undang No. 17 Tahun 2000 bahkan diharapkan kepatuhan wajib pajak voluntary compliance (kepatuhan sukarela), dimana kepatuhan tersebut timbul dari kesadaran diri sendiri tanpa adanya paksaan dari pihak manapun dan akan berpengaruh terhadap keberhasilan Self Assessment System.      Berdasarkan ketentuan pasal 29 Undang-undang No. 6 Tahun 1983 tentang ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-undang No.28 Tahun 2007. Sejak tanggal 1 Januari 1984 sistem pemungutan di Indonesia telah diubah, yaitu dari Official Assessment System menjadi Self Assessment System. Oleh karena itu, kepercayaan ...

Ringkasan Using Etnography as a Tool in Legal Research: An Anthropological Perpective (Menggunakan Etnografi Sebagai Alat Dalam Penelitian Hukum: Sebuah Perspektif Antropologi), oleh : Anne Griffiths

I. Pengantar Ringkasan ini akan memuat tiga pokok bahasan, yaitu : metodologi penelitian hukum yang ditemukan dalam Materi, teori atau konsep hukum yang menarik dan belum pernah ditemukan dalam kuliah oleh anggota kelompok, dan pokok-pokok pikiran yang dapat digunakan untuk pembuatan tesis. II. Identifikasi Metode Penelitian Hukum Materi bacaan menunjukkan cara kerja peneliti, Anne Griffiths, melakukan penelitian untuk membangun fondasi hukum keluarga untuk masyarakat Botsawana. Untuk meningkatkan tingkat implementasi dari hukum yang akan disusun, peneliti menggunakan metode penelitian sosio-legal, peneliti tidak membatasi diri hanya pada penelitian dogmatik. Peneliti menggunakan metode Etnografi untuk memahami kondisi sosial dimana hukum bekerja. “.. I not only worked with conventional legal sources such as …. as well as interviews with court officials, but also …. to include village members discussions of every day life, including women’s dan men’s life histories and extende...